Zakat Fitrah 2025: BAZNAS RI Tetapkan Besaran Rp47 Ribu

Zakat Fitrah 2025: BAZNAS RI Tetapkan Besaran Rp47 Ribu. Sumber gambar diambil dari google image  dan di desain by blognateya.com 

BLOGNATEYA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Besaran fidyah juga ditetapkan sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari. Dilansir dari website BAZNAS RI.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

"Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri," tambahnya. 

Sumber Informasi : Website BAZNAS RI

Posting Komentar untuk "Zakat Fitrah 2025: BAZNAS RI Tetapkan Besaran Rp47 Ribu"