![]() |
Apel kenderaan dinas kabupaten bone bolango oleh bupati ismet mile. Sumber gambar diambil dari berita bonebol |
"Kendaraan dinas ini sudah dialokasikan ke dinas dan unit kerja masing-masing. Jika ada yang menggunakannya tanpa hak, mohon maaf, saya tidak izinkan. Tolong laporkan ke saya berapa jumlah kendaraan yang berada di luar penggunaan resmi, karena terlalu banyak yang digunakan oleh pihak yang tidak berwenang," tegas Ismet Mile.
Ia juga meminta agar pendataan dan pengecekan kendaraan segera dirampungkan. "Saya tegaskan kembali, kendaraan dinas milik pemerintah daerah tidak boleh dipakai oleh orang yang tidak berhak," tambahnya.
Berdasarkan data dari Bidang Aset, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, sebanyak 613 unit kendaraan dinas telah didata dalam apel tersebut. Rinciannya, 113 unit merupakan kendaraan roda empat, sementara 500 unit lainnya adalah kendaraan roda dua.
Namun, Kabid Aset Rahmat Bagulu menyebut bahwa data kendaraan yang mengalami kerusakan berat di masing-masing OPD belum sepenuhnya terinput. "Dari catatan yang kami miliki, terdapat sekitar 14 unit kendaraan roda empat dan 29 unit roda dua dalam kondisi rusak berat yang tersebar di berbagai OPD dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bone Bolango," ungkapnya.
Dengan adanya apel pengecekan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas dapat terdata dengan jelas dan digunakan sesuai peruntukannya.
(Tim Redaksi blognateya.com)
Posting Komentar untuk "Bupati Bone Bolango Ismet Mile Tegas: Kendaraan Dinas digunakan Hanya Untuk Kepentingan Tugas Pemerintahan"