Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN Barang dan Jasa menjadin12%. |
Namun, kenaikan ini hanya berlaku khusus untuk barang-barang mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, dan barang sejenis lainnya. Langkah ini diambil untuk mengatur konsumsi barang mewah dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus menambah kontribusi dari kalangan atas dalam mendukung pembangunan nasional," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama dalam mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan penerimaan pajak tanpa membebani masyarakat umum.
Reaksi masyarakat dan pelaku usaha atas kebijakan ini masih beragam, tetapi pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan berjalan efektif. (RG)
Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Jasa Dan Barang Mewah"