Polsek Bone Amankan Dua Pria dan Puluhan Dus Minuman Keras Ilegal Jenis Cap Tikus

Nampak sebuah mobil dan puluhan dus minuman keras jenis cap tikus saat diamankan oleh anggota polsek bone sebagi barang bukti. Dok. Team Polsek Bone

BLOGNATEYA.COM |Bone Bolango – Polsek Bone berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa 48 dos minuman keras jenis cap tikus dalam operasi penindakan pada Minggu, 29 September 2024. Setiap dus berisi 24 botol ukuran 600 ml minuman keras tersebut.

Kapolsek Bone, IPDA Irwansyah Dali, S.H, M.A.P saat di konfirmasi langsung oleh awak medi lewat Whatsapp menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bone, Bripka Melki Dai, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sebuah mobil Avanza putih yang diduga mengangkut minuman beralkohol ilegal. Tim kemudian berhasil menghentikan mobil dengan nomor polisi DM 1446 AF di Jalan Trans Sulawesi, Desa Permata, Kecamatan Bone.

Barang bukti. Dokumentasi oleh anggota polsek bone
Setelah interogasi, kedua tersangka berinisial DP dan RK mengakui bahwa mereka membawa minuman keras jenis cap tikus. Tim langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa 48 dus minuman keras, sebuah mobil, dan satu unit ponsel.

"Jumlah total cap tikus yang telah diamankan sebanyak 820 Liter, dan penanganannya telah dilimpahkan ke polres Bone Bolango, kedua tersangka serta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Bone untuk diproses lebih lanjut" ungkap Kapolsek Bone.

Semoga dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Bone Bolango tutup IPDA Irwansyah. (Redaksi/RG)

Posting Komentar untuk "Polsek Bone Amankan Dua Pria dan Puluhan Dus Minuman Keras Ilegal Jenis Cap Tikus"