Mahasiswa Gorontalo Tolak RUU Pilkada 2024, Jegal Pembegal Demokrasi

Aksi demo mahasiswa gorontalo di depan DPRD Provinsi Gorontalo Menolak RUU PILKADA 2024 pada hari  jumat,(23/08/2024). Dok. Blognateya.com

BLONATEYA.COM | Gorontalo - Ratusan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Gorontalo melakukan aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, jumat (23/08/2024). Aksi yang digelar oleh para mahasiswa ini mengusung tema "Seruan Aksi Gorontalo Bergerak: Jegal Pembegal Demokrasi", dengan tujuan mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk menolak RUU Pilkada 2024, serta tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Para mahasiswa bergerak dari titik kumpul di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo dan memulai aksi pada pukul 08.30 pagi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menilai bahwa putusan MK Nomor 60 dan 70 terkait threshold Pilkada dan batas umur pencalonan kepala daerah memiliki implikasi besar terhadap kontestasi Pilkada 2024, khususnya bagi Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi.

Lion Hidjun, S.Pd, SH, MH, salah satu aktivis Gorontalo dan koordinator aksi, menjelaskan bahwa putusan MK yang mengatur threshold bagi partai politik sangat mendesak mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah yang semakin dekat. "Putusan ini memberikan peluang bagi partai politik yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk meloloskan kandidatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Lion mengungkapkan kekhawatiran para mahasiswa terkait pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dinilai dapat menganulir putusan MK. "Salah satu kekhawatiran terbesar kami adalah RUU ini akan meloloskan figur tertentu dalam Pilkada 2024," tambahnya.

Sebelumnya, putusan MK terkait Pilkada telah menjadi sorotan publik, di mana partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD diperbolehkan untuk mengusung calon kepala daerah. Putusan ini dianggap akan membuka jalan bagi figur-figur tertentu dalam kontestasi politik lokal, termasuk Kaesang Pangarep. (Abdul)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Gorontalo Tolak RUU Pilkada 2024, Jegal Pembegal Demokrasi"