Sidang Isbat Idul Adha 2024. (Sumber Gambar diambil dari google image dan di desain kembali oleh team blognateya |
Pentingnya mencatat bahwa pemerintah selalu menggunakan kedua metode ini secara bersamaan, dengan keduanya saling melengkapi satu sama lain. Metode hisab, yang bersifat informatif, menggunakan perhitungan matematis astronomis untuk menentukan awal bulan. Sementara metode rukyat, yang bersifat konfirmatif, melibatkan observasi langsung terhadap Hilal.
Pada hari ini, informasi hisab telah dikonfirmasi dengan laporan rukyat dari petugas Kementerian Agama di berbagai wilayah Indonesia. Laporan rukyat tersebut kemudian dibawa dalam sidang isbat yang melibatkan para alim, ulama, tokoh ormas, pakar ilmu palak dan astronomi, serta tokoh masyarakat lainnya.
Hasil sidang menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan kriteria visibilitas Hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Qariah, dengan mensyaratkan ketinggian Hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Data posisi Hilal hari ini menunjukkan bahwa telah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Berdasarkan data hisab dan laporan rukyat yang masuk, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024 Masehi, dan insyaallah, hari raya Idul Adha jatuh pada Senin, tanggal 17 Juni 2024.
Dengan demikian, hasil sidang isbat menegaskan penetapan awal bulan Qariah secara komprehensif, menggabungkan aspek hisab dan rukyat serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencapai kesepakatan bersama.
Sumber informasi : Channel youtube MerdekaDotCom kami buat menjadi satu artikel dan dibantu oleh chatgpt ai.
Posting Komentar untuk "Hasil Sidang Isbat Idul Adha Ditetapkan Jatuh Pada Senin Tanggal 17 Juni 2024 "