Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024 Di GOR Oginawa Kecamatan Suwawa Rabu (19/08/2024) Dok.Blonateya |
Penyerahan SK dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, SE, MM. Dengan pengukuhan itu, masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun berubah menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Camat Bone, Dahlan S. Tomelo,S.Pd. Saat di konfirmasi oleh awak media Ia mengatakan perpanjangan masa jabatan kades di Kecamatan Bone merupakan konsekuensi dari pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa. Dari 14 desa se-kecamatan Bone hanya 12 kades yang dikukuhkan masa jabatannya menjadi delapan tahun.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Bone Dahlan S. Tomelo, S.pd |
Momen perpanjangan masa jabatan ini, menurut Dahlan, adalah saat yang tepat bagi kades untuk menunjukkan kinerja terbaik sebagai pamong masyarakat. Dengan begitu, nama baik kades akan tercatat baik oleh masyarakat dalam pembangunan.
Dahlan menambahkan dengan perubahan masa jabatan itu, kades yang dilantik pada 2022 masa jabatannya akan berakhir sampai 2030. Kades yang dilantik pada 2018 masa jabantannya habis hingga 2026. Kemudian kades yang menjabat sejak 2019 akan berakhir sampai 2027, ungkap Dahlan.
12 Kades Se Kecamatan Bone Saat Di lantik oleh Bupati Bone Bolango Di GOR Oginawa Kecamatan Suwawa |
”Mudah-mudahan dengan perpanjangan masa jabatan ini program-program yang belum rampung bisa diselesaikan dan terlaksana dengan baik. Dengan tambahan masa jabatan dua tahun, teman-teman kades ini bisa menyelesaikan tugasnya,” Tutup Kamarudin. (RG)
Posting Komentar untuk "12 Kades di Kecamatan Bone Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Saat Pelantikan Oleh Bupati Bone Bolango Merlan Uloli "