12 Kades di Kecamatan Bone Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Saat Pelantikan Oleh Bupati Bone Bolango Merlan Uloli

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024 Di GOR Oginawa Kecamatan Suwawa Rabu (19/08/2024) Dok.Blonateya

BLOGNATEYA.COM |Bone - Masa jabatan 12  kepala desa di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango resmi diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun untuk satu periode. Penyerahan surat keputusan (SK) dan pelantikan  perpanjangan masa jabatan itu berlokasi di GOR Oginawan Kecamatan Suwawa, rabu (19/6/2024).

Penyerahan SK dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, SE, MM. Dengan pengukuhan itu, masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun berubah menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Camat Bone, Dahlan S. Tomelo,S.Pd. Saat di konfirmasi oleh awak media Ia mengatakan perpanjangan masa jabatan kades di Kecamatan Bone merupakan konsekuensi dari pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa. Dari 14 desa se-kecamatan Bone hanya 12 kades yang dikukuhkan masa jabatannya menjadi delapan tahun.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Bone Dahlan S. Tomelo, S.pd
Ada Dua kades yang tidak mengikuti pelantikan tersebut, karena berstatus Penjabat (pj) dan dari kalangan PNS, yaitu Desa Sogitia Dan Desa Taludaa. " Kedua desa tersebut telah di isi oleh penjabat kades dari kantor camat karena kadesnya telah mengundurkan diri mengikuti tahapan PILEG 2024 kemarin," Jelas Dahlan.

Momen perpanjangan masa jabatan ini, menurut Dahlan, adalah saat yang tepat bagi kades untuk menunjukkan kinerja terbaik sebagai pamong masyarakat. Dengan begitu, nama baik kades akan tercatat baik oleh masyarakat dalam pembangunan.

Dahlan menambahkan dengan perubahan masa jabatan itu, kades yang dilantik pada 2022 masa jabatannya akan berakhir sampai 2030. Kades yang dilantik pada 2018 masa jabantannya habis hingga 2026. Kemudian kades yang menjabat sejak 2019 akan berakhir sampai 2027, ungkap Dahlan.

12 Kades Se Kecamatan Bone Saat Di lantik oleh Bupati Bone Bolango Di GOR Oginawa Kecamatan Suwawa
Setelah Penyerahan SK dan Pelantikan tersebut berakhir, awak media menemui salah seorang kades dari Kecamatan Bone yaitu kades Tumbuh Mekar Kamarudin A.Tohopi, yang di lantik kembali pasca berakhirnya masa jabatan beliau pada bulan februari 2024 kemarin. Kamarudin sekaligus tokoh adat di Kecamatan Bone, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bone Bolango yang telah menindaklanjuti UU No 3/2024 di mana salah satu poinnya yakni perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun.

”Mudah-mudahan dengan perpanjangan masa jabatan ini program-program yang belum rampung bisa diselesaikan dan  terlaksana dengan baik. Dengan tambahan masa jabatan dua tahun, teman-teman kades ini bisa menyelesaikan tugasnya,” Tutup Kamarudin. (RG)

Posting Komentar untuk "12 Kades di Kecamatan Bone Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Saat Pelantikan Oleh Bupati Bone Bolango Merlan Uloli "