Korban Akibat Menggunakan Kosmetik Racikan Empat Wanita Di Gorontalo Melapor Ke BPOM |
Seperti dilansir dari channel youtube @kompastvgorontalo6377 bahwa empat wanita di Gorontalo datang bersama-sama ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo setelah mengalami dampak buruk dari penggunaan kosmetik racikan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Para korban ini mengalami iritasi dan bahkan melepuh setelah menggunakan produk kosmetik racikan yang dibeli dari salah satu reseller kosmetik di Gorontalo.
Mereka merasa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, karena kulit mereka justru gatal-gatal dan iritasi setelah menggunakan produk tersebut. Meskipun telah mengeluh kepada reseller, namun tanggapan yang diterima kurang baik. Akibatnya, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke BPOM Gorontalo untuk memastikan apakah produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Salah satu korban dari Gorontalo Utara mengungkapkan bahwa setelah menggunakan produk tersebut, kulitnya terasa gatal dan iritasi. Namun, sayangnya respon yang diterima tidak memuaskan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan ke BPOM untuk menanyakan keamanan produk tersebut. Pihak BPOM Gorontalo saat ini sedang melakukan pengembangan informasi terkait laporan dari para korban, termasuk dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar. Mereka akan melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Para korban berharap agar BPOM dapat memastikan kandungan dalam kosmetik racikan tersebut dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Hal ini menjadi perhatian di Kota Gorontalo dan menjadi sorotan media, termasuk Kompas TV. Semua pihak berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Silahkan kunjungi berita dan Artikel Kami lainya di Google News
Sumber informasi : Channel youtube @kompastvgorontalo6377 kemudian kami kemas dalam satu artikel dan di kembangkan oleh chatgpt ai
Posting Komentar untuk "Empat Wanita Diduga Korban Akibat Menggunakan Kosmetik Racikan Di Gorontalo Melapor Ke BPOM"