Tak Mau Peristiwa Kematian KPPS Pada Pemilu 2019 Terulang, KPU Tegaskan Sudah Melakukan Evaluasi

Tak Mau Peristiwa Kematian KPPS Pada Pemilu 2019 Terulang, KPU Tegaskan Sudah Melakukan Evaluasi  

Blognateya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) bertekad mencegah terulangnya kematian tragis ratusan petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selama Pemilu 2019 dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Ketua Hasyim Asy'ari mengakui perlunya evaluasi menyusul peristiwa 2019, menekankan pentingnya belajar dari masa lalu.

Komitmen ini tercermin dalam respons terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Sigit Prabowo, yang menegaskan perlunya petugas mempertahankan kesehatan yang baik selama Pemilu 2024. Hasyim menjelaskan bahwa kematian sebelumnya disebabkan oleh faktor-faktor seperti usia tua dan kondisi kesehatan mendasar, termasuk serangan jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes, umum di antara mereka yang berusia 55 tahun ke atas.

Pada Pemilu 2019, petugas KPPS diharuskan memiliki Sertifikat Kesehatan, namun tantangan muncul karena banyak dari mereka kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan keuangan. Belajar dari hal ini, KPU menerapkan regulasi untuk Pemilu regional 2020, mewajibkan petugas KPPS yang berusia 50 tahun ke atas menjalani pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah daerah untuk memastikan kebugaran mereka. Meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19, ketentuan ini terbukti berhasil.

Menatap Pemilu 2024, Hasyim menekankan perlunya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membentuk jaringan pengaman sosial bagi petugas pemilu. Ia menyoroti regulasi yang sudah ada, khususnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang membahas optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial pekerjaan bagi penyelenggara pemilu.

Komitmen untuk memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan petugas pemilu menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif antara KPU dan pemerintah daerah. Dengan persiapan yang berlangsung untuk Pemilu 2024, sikap proaktif ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan yang aman dan terjamin. Terima kasih atas perhatiannya, dan jangan lupa untuk memberikan like, subscribe, dan bagikan informasi ini.

Silahkan kunjungi berita dan Artikel Kami lainya di Google News 

Referensi :
[1]: Sumber berita dari channel YouTube TribunNews, [Tautan Berita](https://youtu.be/Vf3ectT0PDU?si=St2Cy9iZqZXhzTQ3 ).
[2]: Untuk rincian lebih lanjut, lihat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial pekerjaan bagi penyelenggara pemilu.

Posting Komentar untuk "Tak Mau Peristiwa Kematian KPPS Pada Pemilu 2019 Terulang, KPU Tegaskan Sudah Melakukan Evaluasi "