Makin Percaya Diri, Pelaku Usaha Kuliner di Kecamatan Bone Sebagian Telah Memiliki NIB

Dokumentasi RM. MAMA FRASTI Desa Waluhu Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango

Blognateya.com - Di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango para pelaku usaha kuliner telah melangkah lebih jauh dalam mendukung keberlanjutan bisnis mereka. Alhamdulillah, sebagian besar dari mereka kini telah memegang Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satunya adalah Ibu Hasma Tamai, pemilik rumah makan di Desa Waluhu.

Ibu Hasma Tamai dengan bangga menyatakan bahwa rumah makannya telah resmi memiliki NIB. " Alhamdulillah, RM. Mama Frasti juga telah memperoleh Nomor Induk Berusaha," ungkap Hasma dengan senyum di wajahnya. Hasma juga memposting Nomor Induk Berusaha lewat akun fbnya, " alhmduliah NIB Telah terbit, semoga berkah " tulis Hasma di status fbnya.

Manfaat Signifikan dari Nomor Induk Berusaha (NIB)

Penting untuk dipahami bahwa NIB bukan sekadar formalitas belaka. Menurut Hasma Tamai, keberadaan NIB memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha kuliner di Kecamatan Bone. Salah satu manfaat utamanya adalah agar usaha mereka dianggap legal dan terdaftar secara resmi di pusat.

"Dengan memiliki NIB, bisnis kami diakui sebagai entitas legal. Ini bukan hanya penting untuk reputasi, tetapi juga membuka pintu bagi bantuan modal dari pemerintah," jelas Hasma.

Dukungan Pemerintah dan Bantuan Modal

Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah melengkapi bisnis mereka dengan NIB. Hasma berharap bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pengusaha kuliner di Kecamatan Bone.

"Bantuan modal dari pemerintah sangat diharapkan. Ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, peningkatan kualitas, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat," tambahnya.

Mendorong Pelaku Usaha Lainnya

Keberhasilan Ibu Hasma dalam memperoleh NIB diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha kuliner lainnya di Kecamatan Bone. Proses legalisasi seperti ini tidak hanya menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terstruktur, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan langkah-langkah positif ini, Kecamatan Bone menunjukkan komitmen untuk mendorong para pelaku usaha kuliner menuju arah yang lebih baik. Semoga keberhasilan mereka dapat menginspirasi pembuat kebijakan dan pelaku usaha lainnya untuk mengambil langkah serupa dalam memajukan sektor kuliner di daerah ini.

Ikut Berita dan Artikel Kami lainya di Google News

(Sumber Referensi : kunjungan langsung ke pelaku usaha di Desa Waluhu Kecamatan Bone, kemudian tulisan di kembangkan lewat chatgpai)

Posting Komentar untuk "Makin Percaya Diri, Pelaku Usaha Kuliner di Kecamatan Bone Sebagian Telah Memiliki NIB"