Tukang Panjat Kelapa Termasuk Pelaku Usaha Di Bidang Jasa Yang Perlu Perhatian Pemerintah


Blognateya.com - Profesi Menjadi Tukang Pemanjat Kelapa sudah ada di zaman orde baru atau di tahun 80 an, profesi ini banyak di tekuni masyarakat khusunya yang ada di pedesaan. Dengan banyaknya para petani kelapa maka perlu tukang untuk memanjat kelapa.

Profesi  sebagai tukang pemanjat kelapa termasuk Usaha  di bidang jasa, para tukang kelapa juga termasuk para pelaku usaha di bidang jasa yang menjadi motor penggerak ekonomi di negara ini, seperti tukang bangunan, tukang semir sepatu, tukang service elektronik, mesin dan lain sebagainya, mereka wajib mendapatkan perhatian pemerintah untuk di berikan bantuan.

Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang extrim dengan nyawa taruhannya tanpa jaminan apapun bagi keluarga mereka,mereka tidak mengenal asuransi, sehingga jika terjadi kecelakaan yang berkaitan paling kurang cacat berat, maka keluarganya akan jatuh kepada kehidupan yang lebih melarat.

Tukang Pemanjat Kelapa Termasuk juga pelaku usaha yang menggerakkan ekonomi di wilayahnya, tanpa jasa mereka tidak ada perusahaan tepung kelapa, perusahaan minyak kelapa dan lain sebagainya, walaupun saat ini sudah banyak alat yang canggih untuk memetik buah kelapa, tetapi masih merekalah yang paling di butuhkan oleh para pengusaha petani pohon kelapa.

Hal ini patut di perhatikan oleh Pemerintah, dimana dengan banyaknya program pemerintah yang didalamnya termasuk program perlindungan tenaga kerja, dan pemberian bantuan kepada pelaku usaha terutama dibidang jasa, kami berharap mereka ini dapat diberikan asuransi, untuk jaminan kepada keluarga mereka disaat terjadi kecelakaan kerja.

Selain asuransi, merkea wajib diberikan perlengkapan  berupa alat safety untuk keamanan disaat mereka bekerja, sehingga mereka aman dan tidak khawatir jika ada hal buruk yang terjadi disaat bekerja.

Semoga dengan adanya program pemerintah yang menyentuh langsung kepada masyarakat, dapat meringankan ekonomi keluarganya, dan membuat mereka nyaman saat menjalani pekerjaanya, karena setiap warga negara berhak di jamin oleh negara kehidupannya, amanah konstitusi hanya dua, yaitu negara wajib mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya.

Posting Komentar untuk "Tukang Panjat Kelapa Termasuk Pelaku Usaha Di Bidang Jasa Yang Perlu Perhatian Pemerintah"