PNS Akan Mendapat Uang Makan Tambahan Rp 500 Ribu Perbulan

Blognateya- Kabar Terbaru tentang  Pegawai negeri sipil akan mendapat tambahan uang makan hingga 500.000 per bulan, berita ini dapat kalian lihat di channel youtubenya METRO TV.

Pemberian anggaran itu diatur dalam peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 49 tahun 2023, tentang standar biaya masukkan tahun 2024 pada 28 April 2023, peraturan ini mulai berlaku pada 3 Mei 2023.

Dalam lampirannya terdapat sejumlah ketentuan seperti standar tertinggi biaya makan bagi pegawai negeri sipil, pergolongan yang bisa mencapai Rp 500.000 berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Desember 2022 terdapat 3,89 juta PNS di seluruh Indonesia dengan jumlah PNS yang mencapai 3,89 juta orang maka penerima manfaat akan menerima nilai yang bervariasi sesuai dengan golongannya.

Kementerian keuangan menetapkan, batasan tertinggi uang makan per orang yaitu Per hari bagi pegawai Golongan 1 dan 2 sebesar 35.000, dan uang lauk pauk bagi TNI Poris sebesar 60.000.

Sebelumnya dalam peraturan Menteri Keuangan juga, diatur mengenai satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh per orang Per hari, batasan tertinggi yang diatur dalam lampiran ini bervariasi mulai dari 18.000 hingga 25.000 per hari yang artinya sebulan mendapatkan 396.000 hingga 550.000 per bulan.

Demikian informasi artikel kali ini semoga bermnafaat, berita ini bersumber dari channel youtubenya METRO TV, untuk lebih jelasnya kalian bisa langsung melihatnya di channel youtubr Metro TV.

Posting Komentar untuk "PNS Akan Mendapat Uang Makan Tambahan Rp 500 Ribu Perbulan"