Blognateya- Assalamualaikum Bapak Dan ibu sahabat blog nateya dimana saja berada, pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi yang bermnafaat untuk kalian yaitu, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Sebelumnya kami akan menjelaskan apa Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya sebagai bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja,manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri tetapi dapat di rasakan oleh semua keluarganya.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan lainnya adalah sebagai Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian, dan bisa di cairkan uangnya sesuai dengan jaminan yang yang akan kalian cairkan.
Nah berikut cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online cukup kalian hanya mengaksesnya lewat Hp, adapun caranya sebagai berikut :
1. Syaratnya yang harus kalian sediakan
- Surat izin usaha dari kelurahan/desa
- Poto Copy KTP
- Poto Copy KK
- Pas photo warna ukuran 2x3 satu lembar
- Kunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah itu lihat pojok kanan atas kemudian klik DAFTARKAN SAYA
- Selanjutnya akan muncul pilihan individu (Pekerja BPU)
- Kemudian kalian isi 4 langka registrasi yaitu:
b. Profil Pekerja
c. Konfirmasi Pendaftaran
d. Pembayaran
- Bila pendaftaran telah selesai maka proses pendaftaran selesai.
- Selanjutnya, bawa dokumen yang di perlukan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Demikian cara mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara online, apabila bapak dan ibu tidak bisa menggunakan Smarphone bisa meminta bantuan kepada anak atau saudara yang bisa mengoperasikan android atau laptop.
Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat untuk kalian, kami doakan agar kita semua selalu dilindungi dalam setiap aktivitas dan diberikan kesehatan oleh ALLAH SWT. Amiin.
Posting Komentar untuk "Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online Hanya 5 Menit Langsung Jadi"